Minggu, 07 Agustus 2011

5 (Lima) Hikmah Nikah

ANJURAN telah banyak disinggung oleh Allah dalam al-Quran dan Nabi lewat perkataan dan perbuatannya. Hikmah yang terserak di balik anjuran tersebut bertebaran mewarnai perjalanan hidup manusia. Secara sederhana, setidaknya ada 5 (lima) hikmah di balik perintah menikah dalam Islam.


Pertama, sebagai wadah birahi manusia. Allah ciptakan manusia dengan menyisipkan hawa nafsu dalam dirinya. Ada kalanya nafsu bereaksi positif dan ada kalanya negatif. Manusia yang tidak bisa mengendalikan nafsu birahi dan menempatakannya sesuai wadah yang telah ditentukan, akan sangat mudah terjebak pada ajang baku syahwat terlarang. Pintu pernikahan adalah sarana yang tepat nan jitu dalam mewadahi ‘aspirasi’ nulari normal seorang anak keturunan Adam. 
Kedua, meneguhkan akhlak terpuji. Dengan menikah, dua anak manusia yang berlawanan jenis tengah berusaha dan selalu berupaya membentengi serta menjaga harkat dan martabatnya sebagai hamba Allah yang baik. Akhlak dalam Islam sangatlah penting. Lenyapnya akhlak dari diri seseorang merupakan lonceng kebinasaan, bukan saja bagi dirinya bahkan bagi suatu bangsa. Kenyataan yang ada selama ini menujukkkan gejala tidak baik, ditandai merosotnya moral sebagian kawula muda dalam pergaulan. Jauh sebelumnya, Nabi telah memberikan suntikan motivasi kepada para pemuda untuk menikah, “Wahai para pemuda, barangsiapa sudah memiliki kemampuan untuk menafkahi, maka hendaknya ia menikah, karena menikah dapat meredam keliaran pandangan, pemelihara kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, hendaknya ia berpuasa, sebab puasa adalah sebaik-baik benteng diri.” (HR. Bukhari-Muslim)

Ketiga, membangun rumah tangga islami. Slogan “sakinah, mawaddah, wa rahmah” tidak akan menjadi kenyataan jika tanpa dilalui proses menikah. Tidak ada kisah menawan dari insan-insan terdahulu maupun sekarang hingga mereka sukses mendidik putra-putri dan keturunan bila tanpa menikah yang diteruskan dengan membangun biduk rumah tangga islami. Layaknya perahu, perjalanan rumah tangga kadang terombang-ambing ombak di lautan. Ada aral melintang. Ada kesulitan datang menghadang. Semuanya adalah tantangan dan riak-riak yang berbanding lurus dengan keteguhan sikap dan komitmen membangun rumah tangga ala Rasul dan sahabatnya.
Sabar dan syukur adalah kunci meraih hikmah ketiga ini. Diriwayatkan tentang sayidina umar yang memperoleh cobaan dalam membangun rumah tangga.
Suatu hari, Seorang laki-laki berjalan tergesa-gesa menuju kediaman khalifah Umar bin Khatab. Ia ingin mengadu pada khalifah, tak tahan dengan kecerewetan istrinya.
Begitu sampai di depan rumah khalifah, laki-laki itu tertegun. Dari dalam rumah terdengar istri Umar sedang ngomel, marah-marah. Cerewetnya melebihi istri yang akan diadukannya pada Umar. Tapi, tak sepatah katapun terdengar keluhan dari mulut khalifah. Umar diam saja, mendengarkan istrinya yang sedang gundah.Akhirnya lelaki itu mengurungkan niatnya, batal melaporkan istrinya pada Umar.
Apa yang membuat seorang Umar bin Khatab yang disegani kawan maupun lawan, berdiam diri saat istrinya ngomel? Beliau berkata, “Wahai saudaraku, istriku adalah yang memasak masakan untukku, mencuci pakaian-pakaianku, menunaikan hajat-hajatku, menyusui anak-anakku. Jika beberapa kali ia berbuat tidak baik kepada kita, janganlah kita hanya mengingat keburukannya dan melupakan kebaikannya.”
Pasangan yang ingin membangun rumah tangga islami mesti menyertakan prinsip kesabaran dan rasa syukur dalam mempertahankan ‘perahu daratannya’.

Keempat, memotivasi semangat ibadah, Risalah Islam tegas memberikan keterangan pada umat manusia, bahwa tidaklah mereka diciptakan oleh Allah kecuali untuk bersembah sujud, beribadah kepada-Nya. Dengan menikah, diharapkan pasangan suami-istri saling mengingatkan kesalahan dan kealpaan. Dengan menikah satu sama lain memberi nasihat untuk menunaikan hak Allah dan Rasul-Nya.
Lebih dari itu, hubungan biologis antara laki dan perempuan dalam ikatan suci pernikahan terhitung sebagai sedekah. Seperti diungkap oleh rasul dalam haditsnya, “Dan persetubuhan salah seorang di antara kamu (dengan istrinya) adalah sedekah.” “ Wahai Rasulullah, apakah (jika) salah seorang di antara kami memenuhi syahwatnya, ia mendapat pahala?” Rasulullah menjawab, “Tahukah engkau jika seseorang memenuhi syahwatnya pada yang haram, dia berdosa, demikian pula jika ia memenuhi syahwatnya itu pada yang halal, ia mendapat pahala.” (HR. Muslim)

Kelima, melahirkan keturunan yang baik Hikmah menikah adalah melahirkan anak-anak yang salih, berkualitas iman dan takwanya, cerdas secara spiritual, emosional, maupun intelektual. Dengan menikah, orangtua bertanggung jawab dalam mendidik anak-anaknya sebagai generasi yang bertakwa dan beriman kepada Allah. Tanpa pendidikan yang baik tentulah tak akan mampu melahikan generasi yang baik pula. Lima hikmah menikah di atas, adalah satu aspek dari sekian banyak aspek di balik titah menikah yang digaungkan Islam kepada umat. Saatnya, muda-mudi berpikir keras, mencari jodoh yang baik, bermusyawarah dengan Allah dan keluarga, cari dan temukan pasangan yang beriman, berperangai mulia, berkualitas secara agama, lalu menikahlah dan nikmati hikmah-hikmahnya. Wallahu A`lam.

Rabu, 13 Juli 2011

Pelatihan Simkah Tingkat Lanjut

Pelatihan SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah ) tingkat lanjutan diadakan di Hotel Horison Semarang selama 3 hari dari tanggal 23 - 25 Juni 2011. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI dibuka oleh Ka Kanwil Kemeterian Agama Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Drs.H.Mawardi,SH,MH selaku Kepala Bidang Urusan Agama Islam. Dalam sambutannya, ia mengharapkan kepada para peserta untuk melaksanakan pelatihan dengan sungguh-sungguh. "Pelatihan diharapkan dapat meningkatkan pelaksanaan Visi dan Misi Kementerian Agama RI wa bil husus Visi dan Misi Direktorat Jenderal Bimas Islam. 


Karena salah satu Misinya adalah :
MENGOPTIMALKAN PELAYANAN SISTEM INFORMASI, SUMBERDAYA MANUSIA, KEUANGAN DAN PELAYANAN UMUM 
Pelatihan SIMKAH kali ini menghadirkan 40 orang operator SIMKAH perwakilan KUA dari Jawa Tengah, DIY dan Jawa Timur.


Dalam pelatihan ini, Aries Setiyawan,S.Kom sebagai Grand Maser Simkah dalam salah satu sesinya berharap bahwa di masa mendatang SIMKAH ini sebagai media Pelayanan masyarakat."SIMKAH ini kami rancang UNTUK PELAYANAN, bukan sekedar untuk "pajangan", oleh karenanya akan kami upayakan penyempurnaannya sesuai perkembangan dan kebutuhan pelayanan masyarakat". "Semoga saja Ditjen Bimas Islam akan terus mendorong program SIMKAH ini dilaksanakan oleh KUA di seluruh Inonesia" kata Aries berharap.

Kegiatan pelatihan ditutup oleh Sekretaris Ditjen Bimas Islam, Drs.H.Muhaimin Luthfi.MM yang didampingi oleh Ka Kanwil Kementerian Agama Prov.Jateng Drs.H.Imam Haromain Asy'ari,MSI dan Kabag Perencanaan dan Sistem Informasi Ditjen Bimas Islam, Drs.H.Sofyan Sulaiman,MM.